You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 4 Unit Pemadam Atasi Kebakaran Vihara di Sunter Agung
....
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Empat Unit Pemadam Atasi Kebakaran Vihara di Sunter Agung

Empat unit pemadam berhasil  mengatasi kebakaran Vihara Dharma Kaya Segitiga Senen di Jalan Sunter Agung Utara STS, RT 05/18 Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara,Jumat (29/9).

Pukul 19.48 seluruh proses pemadaman rampung

Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Rahmat Kristantio mengatakan, pihaknya menerima informasi kejadian kebakaran Vihara di kawasan Sunter Agung itu sekitar pukul 18.51 malam. Segera pihaknya mengerahkan petugas melakukan penanganan.

"Total kita kerahkan sebanyak empat unit mobil pemadam dengan kekuatan  20  personel," katanya

32 Mobil Pemadam Tangani Kebakaran di Kemayoran

Dijelaskan Rahmat, setelah tiba di lokasi sekitar pukul 19.06, petugas segera melakukan proses penanganan. Saat tiba di lokasi petugas tidak menemukan api hanya kepulan asap.

Selanjutnya, petugas segera melakukan penyisiran lokasi. Setelah dipastikan tidak ada sumber api dan penyalaan lagi, sekitar pukul 19.19, pemadaman  dinyatakan dalam proses pendinginan.

"Sekitar pukul 19.48 seluruh proses pemadaman kita nyatakan rampung. Terkait pemicu kebakaran, masih dalam proses penelusuran," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye15940 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3366 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemkot Jaktim Data Warga Pencari Kerja

    access_time21-04-2025 remove_red_eye2427 personNurito
  4. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1488 personFakhrizal Fakhri
  5. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1216 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik